PROFESIONAL; INTEGRITAS; KOLABORASI


RESERTIFIKASI

11/17/2014 14:58

Diberitahukan untuk Sejawat Anggota IAI SULUT yang belum memiliki sertifikat kompetensi, maupun sertifikat kompetensinya sudah atau akan habis di tahun 2014 dan 2015 tetapi tidak memenuhi syarat untuk Resertifikasi dengan metoda 70 SKP maka harap dengan segera mengirimkan Data Anggota di e-Mail ke sekretariat@iaisulut.net paling lambat 24 November 2014. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

—————

Back